Artikel
TUPOKSI KASI PEMERINTAHAN
31 Mei 2021 09:55:14
saiful
194.481 Kali Dibaca
TUGAS KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
Kepala Seksi Pemerintahan bertugas sebagai membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.
FUNGSI KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN
- melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
- penyusunan rancangan regulasi desa;
- perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat Desa;
- perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi kependudukan tingkat Desa;
- perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan administrasi pertanahan tingkat Desa;
- penataan dan pengelolaan wilayah;
- pendataan dan pengelolaan profil Desa;
- pemantauan kegiatan sosial politik di Desa;
- penyusunan Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Desa, Laporan Keterangan Penyelengaraan Pemerintahan dan pemberian informasi penyelengaraan Pemerintahan Desa kepada masyarakat;
- pelayanan kepada masyarakat;
- penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
- pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya;
- pelaksanaan fungsi lain yang akan diberikan Kepala Desa.
Peringati HUT RI 80 DESA NGEPEH Mengadakan Kegiatan Pawai Budaya
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN KOPERASI “MERAH PUTIH” DESA NGEPEH TAHUN 2025
Halal Bi Halal Pemerintah Desa Ngepeh Beserta Seluruh lembaga Desa ngepeh
PERESMIAN RUKO "UMKM MAKMUR NGEPEH"
RKP ( Rencan Kerja pemerintah Desa )
BARU!! NGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN DARI RUMAH!
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442H/2021M
Sejarah Desa Ngepeh
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
TUPOKSI KEPALA DESA
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
TUPOKSI KAUR TATA USAHA & UMUM
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
LPM DESA NGEPEH
VAKSINASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA
Konservasi Wana Wisata Bukit Cinta
TUPOKSI KASI KESRA
Inovasi Pakan Kambing Fermentasi Peternak Ngepeh
BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) DESA NGEPEH