Artikel
TUPOKSI KASUN
31 Mei 2021 10:02:00
saiful
1.091 Kali Dibaca
TUGAS KEPALA DUSUN
- Kasun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya.
- Kasun mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.
FUNGSI KEPALA DUSUN
-
- Pembinaan ketrentaman dan ketertiban,pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah kerjanya;
- Penyusunan perencanaan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya;
- Pembinaan kemsyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan;
- Pelaksanaan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
- Pelayanan kepada masyarakat;
- Pelaporan pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada Kepala Desa;
- Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai Kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan
- Pelaksanaan ungsi lain yang diberikan Kepala Desa.
Peringati HUT RI 80 DESA NGEPEH Mengadakan Kegiatan Pawai Budaya
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN KOPERASI “MERAH PUTIH” DESA NGEPEH TAHUN 2025
Halal Bi Halal Pemerintah Desa Ngepeh Beserta Seluruh lembaga Desa ngepeh
PERESMIAN RUKO "UMKM MAKMUR NGEPEH"
RKP ( Rencan Kerja pemerintah Desa )
BARU!! NGURUS DOKUMEN KEPENDUDUKAN DARI RUMAH!
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1442H/2021M
Sejarah Desa Ngepeh
TUPOKSI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
TUPOKSI KEPALA DESA
TUPOKSI SEKERTARIS DESA
TUPOKSI KAUR KEUANGAN
TUPOKSI KAUR TATA USAHA & UMUM
TUPOKSI KAUR PERENCANAAN
PENETAPAN HASIL PENDATAAN SDGs Desa Ngepeh.
Inovasi Pakan Kambing Fermentasi Peternak Ngepeh
Hotel Domba Ngepeh: Alternatif Wisata Edukasi Ramah Lingkungan
VAKSINASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DESA